TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Sekretariat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Cholidah Indriyana mengaku belum melayangkan surat pemanggilan Pengusaha Reza Chalid dalam kasus Ketua DPR Setya Novanto.
Reza merupakan saksi yang ikut dalam pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto dan Petinggi Freeport Maroef Sjamsoeddin.
"Kita (MKD) belum pernah mengirim surat pemanggilan. Pemanggilan pertama belum ada, bagaimana mau datang. Karena kami belum menemukan alamatnya," kata Cholidah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Cholidah menuturkan, pihak kesekretariatan MKD belum dapat memastikan alamat jelas Tempat tinggal Reza.
Pasalnya, Reza memiliki tiga alamat rumah.
"Informasinya alamatnya ada tiga, dan kami enggak tahu yang mana. Kalau kamu ada alamatnya berikan kepada kami," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Adjie Bakrie menyebutkan pihaknya tetap berencana memanggil pengusaha Muhammad Reza Chalid dalam sidang etik terkait rekaman pembicaraan yang diduga mencatut nama presiden untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.
Pemanggilan Reza Chalid, menurut Adjie Bakrie, dapat dilakukan secara paksa jika telah tidak menghadiri dua kali pemanggilan.
"Kalau sudah 1, 2 kali, tidak hadir, kami ingin pemanggilan paksa," kata Adjie Bakrie di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Adjie menyatakan setelah dihadirkan untuk memberikan keterangan di MKD, diharapkan sidang etik itu berlangsung secara terbuka.