Percobaan kejahatan di dalam KUHP itu sendiri memiliki tiga unsur yang tidak terpisahkan, yaitu adanya maksud (voornemen) untuk melakukan suatu kejahatan, adanya suatu permulaan pelaksanaan, dan yang terakhir unsur pelaksanaan kejahatan tersebut tidak selesai karena disebabkan masalah-masalah yang berada di luar kemauannya sendiri.
Jika dianalisis dari segi hukum pidana, tiga unsur poging itu telah dipenuhi. Si pelaku diduga sudah menyampaikan maksudnya yang terekam dan karena sudah ada permulaan maksud untuk melakukan kejahatan.
Pelaksanaan kejahatan itu tidak selesai karena hasil rekaman tersebut dilaporkan oleh Menteri ESDM.
Dalam hal ini, para penegak hukum di Indonesia tidak bisa berpangku tangan saja. Terlepas dari jabatan apa pun yang terlekat, penyelesaian secara hukum harus dilakukan, apalagi insiden ini menyangkut nama kepala negara dan wakil kepala negara Indonesia terkait pencatutan yang dilakukan oleh Ketua DPR tersebut.
Jika benar terjadi, ditakutkan ada tiga potensi yang bisa muncul dari insiden "papa minta saham" ini, antara lain: potensi koruptif (UU Tipikor), potensi penipuan (Pasal 378 KUHP), dan juga potensi fitnah (Pasal 314 KUHP).
Negara kesejahteraan
Di negara-negara yang mapan, anggota DPR atau tepatnya Ketua DPR merupakan jabatan tinggi negara yang sangat prestisius dan dihormati oleh masyarakat.
Perdebatan ide dasar negara dan arah kebijakan negara terjadi di gedung-gedung parlemen di negara-negara tersebut. Indonesia harus belajar dari negara-negara yang lebih senior yang memiliki pengalaman dalam kehidupan bernegara.
Bukan hanya sekadar mengisi daftar absensi, perebutan kursi, serta mengutamakan ego golongan tanpa ingat bahwa ada hal substansial yang harus diperjuangkan menuju negara yang sejahtera (welfare state) seperti yang diimpikan para pendiri bangsa ini (founding fathers).
Cara pandang masyarakat ke depan harus diubah. Timbulnya kerutan di kening saat membicarakan kinerja sebagian besar anggota DPR harus dikembalikan menjadi timbulnya rasa bangga dan kekaguman akan kinerja mereka demi kepentingan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Saat ini, di saat negara Indonesia sedang memperjuangkan demokrasi yang masih berantakan, negara-negara mapan telah berhasil menerapkan sistem nilai.
Indonesia sedang berusaha menuju ke arah yang lebih baik di era kepemimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla, terutama dalam menata sistem nilai.
Insiden "papa minta saham" tentu menyakiti hati rakyat Indonesia. Apalagi anggota DPR telah digaji dengan baik oleh rakyat untuk melaksanakan fungsi legislatif.
John C Maxwell, seorang penulis ternama berkebangsaan Amerika Serikat, pernah mengatakan, "Leadership is influence."