News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Temui MKD DPR, BEM UI Minta Novanto Mundur dari Ketua DPR

Penulis: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BEM UI bertemu pimpinan MKD DPR, Jumat(11/12/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Atmajaya melakukan audiensi ‎dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Mereka ditemui Ketua MKD Surahman Hidayat dan Wakil Ketua MKD Junimart Girsang.

BEM UI dan Atmajaya itu menyoroti kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.

BACA JUGA: Luhut Dukung Lima Syarat Jokowi Perpanjang Kontrak Freeport

"Meminta saudara Setya Novanto untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR dan sekaligus mundur sebagai anggota DPR karena telah melakukan penyimpangan sosial," kata Ketua BEM UI Andi Aulia Rahman di Ruang MKD, Gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/12/2015).


TRIBUNNEWS/HERUDIN  - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti bersama Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan dan Komisioner Bawaslu Nasrullah melakukan teleconference dengan seluruh Polda di Indonesia, di posko operasi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/12/2015). Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pengarahan dan koordinasi pengamanan mencegah gangguan keamanan pada Pilkada serentak.

BEM UI, kata Andi, juga mendensak pemerintah untuk mengajukan kasus Setya Novanto ke ranah hukum. Hal itu sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Mendesak pemerintah untuk menolak renegosiasi kontrak karya Freeport," ujar Andi.

Sementara Perwakilan BEM Atmajaya Markus menyebutkan tindakan yang dilakukan Setya Novanto sangat tidak etis.


TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI - Firman Wijaya

Ia pun meminta MKD untuk segera memutus kasus Politikus partai Golkar tersebut.

"Karena saat membaca eksepsi, dia (Setya Novanto) tidak membantah substansi pertemuan. Yang dibantah adalah legal standing. Ini bukan ranah ruang etik, tetapi hukum," ujar Markus.

Ketua MKD Surahman Hidayat mengatakan pihaknya bukanlah institusi penegak hukum. Sehingga, MKD berkomitmen fokus pada ranah etik.

SIMAK JUGA: Tunjukan Laporan, Setya Novanto Polisikan Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin

Sedangkan mengenai permintaan Setya Novanto mundur dari jabatannya, Surahman menyarankan mahasiswa untuk menyampaikan langsung kepada Ketua DPR.

"Jadi apakah dia akan pakai slogan maju terus pantang mundur, kan itu slogan Indonesia. Atau legowo. Itu tentu sudah banyak sekali tuntutan seeperti itu. Mudah-mudahan beliau makin hari merenung mana yang lebih ringan dan bijak dan mengurangi tensi," tuturnya.

Sedangkan Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menegaskan proses hukum bagian dari etika. "Etika diatas hukum, etika menyangkut rasa," kata Junimart.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini