TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya belum memutuskan apakah akan memanggil saksi lagi termasuk pengusaha minyak M Riza Chalid yang namanya turut disebut dalam rekaman suara yang diajukan sebagai bukti oleh Menteri ESDM, Sudirman Said.
Meskipun MKD sudah melayangkan dua kali panggilan kepada Riza Chalid.
"Sementara (Riza Chalid) tadi tidak (diputuskan dipanggil kembali). Karena sudah dua kali dipanggil tidak datang," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Dasco menuturkan, MKD tidak gentar terhadap Riza Chalid, namun pihaknya mempertimbangkan waktu untuk menyelesaikan kasus 'papa minta saham' ini.
Karena menurutnya, dalam beberapa hari ke depan DPR akan menghadapi masa reses.
"Kita dituntut selesaikan masalah ini sebelum reses. Jadi harapannya kasus ini harus segera selesai sebelum reses," tuturnya.
Masih kata Dasco, dirinya menganggap fakta-fakta dari para saksi baik pengadu atau teradu sudah cukup membuat kesimpulan.
Rabu lusa MKD kata Dasco akan kembali menggelar rapat internal lanjutan.