News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendes Gelar Festival Desa Membangun Indonesia

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setahun perjalanan Undang-undang No 6 tahun 20014 tentang desa memang penuh liku.

Pelaksanaan UU Desa harus diakui masih belum cukup optimal, oleh karena untuk menjaga implementasi manah, arah, dan tujuan UU Desa perlu mendapatkan dukungan oleh semua pihak untuk menjaga komitmen mensejahterakan desa.

Untuk menjaga komitmen tersebut, Kementerian Desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi menyelenggarakan Festival Desa Membangun Indonesia sebagai wujud komitmen bersama semua pihak.

Komitmen dalam memajukan kesejahteraan dan kemandirian desa yang harus terus dikawal agar mencapai hasil seperti yang diharapkan.

"Festival ini untuk menjaring komitmen bersama semua pihak, berpartisipasi, berperan, mengimplementasikan UU Desa agar sesuai dengan apa yang di cita-citakan bersama,” ujar Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ahmad Erani Yustika, saat memberikan sambutan dalam acara Festival Desa Membangun Indonesia, di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta Pusat, Senin (14/12/2015).

Di tahun 2016 diharapkan ada akselerasi dalam pelaksanaan UU Desa melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi antar pemerintah dan actor pemangku kepentingan desa yang berasal dari non-pemerintah.

"Koordinasi antar pemerintah dan actor pemangku kepentingan desa yang berasal dari non pemerintah penting dilakukan untuk melakukan akselerasi pelaksanaan UU Desa," tandasnya.

Sebagai penanggung jawab kegiatan Festival Desa Membangun Indonesia, Erani menegaskan kegiatan tersebut sebagai peneguhan Gerakan Nasional Membangun Indonesia guna menghimpun gagasan dan pengetahuan untuk didorong sebagai regulasi maupun pembelajaran bersama.

"Selain itu, juga untuk mengangkat tindakan praktik-praktik baik (best practices) dari tingkat Desa, Kabupaten/Kota, dan Provinsi untuk pengembangan kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa," urainya.

Erani menambahkan, gerakan desa membangun Indonesia merupakan kebijakan strategis yang dirumuskan berdasarkan tri sakti dan catur sakti, bahwa desa harus bertenaga secara sosial, berdaulat secara politik dan bermartabat secara budaya dan mandiri secara ekonomi.

Akan tetapi, imbuh Erani, membangun desa tidak semudah membalik telapak tangan. Banyak sekali kendala yang terjadi, mulai dari persoalan yang bersifat substansi paradigmatik, tumpang tindih regulasi, hingga hal-hal yang bersifat teknis.

"Gerakan desa membangun Indonesia ini harus menjadi consensus nasional dan menjadi gerakan bersama dalam mewujudkan nawa cita Pemerintahan Jokowi-JK, yakni membangun Indonesia dari Pinggiran," tandasnya.

Sebagai informasi, kegiatan Festival Desa Membangun Indonesia ini mengundang 3000 perserta dan dijadwalkan akan dihadiri Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Menteri Desa, Marwan Jafar, kementerian dan lembaga terkait dari pusat, provinsi dan kabupaten/kota serta 1500 kepala desa dari berbagai penjuru Indonesia.

Rangkaian Festival terdiri dari Kongres Desa untuk merumuskan rekomendasi strategis dalam bentuk naskah kebijakan (Roadmap PPMD) dan dokumen Konsensus Nasional, Rembuk Nasional Desa Membangun Indonesia sebagai acara puncak dengan agenda pokok: 1) Laporan Menteri tentang 1 Tahun Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa; 2).

Kemudian, pembacaan Konsensus Nasional; 3) Pencanangan Gerakan Nasional Desa Membangun Indonesia oleh MenDesa bersama Presiden RI; 4) Dialog MenDesa dengan Kepala Desa, perwakilan dari seluruh Indonesia.

Serta Pameran dan Pertunjukan Seni Budaya Nusantara untuk mempromosikan hasil-hasil kegiatan dari kabupaten lokasi Generasi Sehat dan Cerdas (GSC) dan Ditjen PPMD, serta dilengkapi dengan arena lomba/pertunjukan seni budaya nusantara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini