Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka tindak pidana perdagangan orang, F ternyata tidak mengenal langsung artis Nikita Mirzani.
Kuasa hukum F dan O, Osner Johanson Sianipar mengatakan yang menghadirkan Nikita ke hotel untuk melayani tamu pelaku lan berinisial A.
Saat ini A masih diburu anak buah Kabareskrim Komjen Anang Iskandar atas keterlibatan dalam kasus yang melibatkan Nikita Mirzani dan Puty Revita tersebut.
"Peran A karena memang F mengenal NM. Jadi F bisa bertemu dengan NM karena perantaranya A. F mengenal NM dari A," kata Osner.
Osner menambahkan, dua kliennya yakni F dan O mereka sahabat baik dan sama-sama berprofesi di dunia entertainment.
"A dan F ini, mereka sahabat baik. Prosesnya sama berkecimpung dengan dunia entertain," ujarnya.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri menangkap dua orang tersangka berinisial F dan O yang diduga menjadi mucikari dari Nikita Mirzani dan Puty Revita di sebuah hotel bintang lima di Jakarta Pusat.
Saat ini kasus tersebut masih dikembangkan, dan berdasarkan pengakuan tersangka tersangka lain berinisial A menjadi orang yang berperan aktif dalam kasus perdagangan orang tersebut.