TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Akbar Faisal dengan nada suara tinggi melayangkan pertanyaan kepada Capim KPK, Johan Budi mengenai legalitas penyidik perkara OC Kaligis, saat uji kepatutan dan kelayakan Capim KPK di DPR, Senin (14/12/2015).
Sebab menurut informasi yang ia dapat ada sekitar lima penyidik tak bersertifikasi melakukan penyidikan perkara justru diikutsertakan oleh KPK.
"Yang saya dapat informasinya, apakah benar pada kasus OC Kaligis, penyidik yang diturunkan ada yang tidak bersertifikasi penyidik. Bahkan katanya ada yang hanya seorang mahasiswa. Walaupun memang sempat dilatih oleh dari Bareskrim (Polri)? Benar begitu?" tanya Akbar Faisal ke Johan Budi.
Johan Budi memnbantahnya. Menurut Johan penyidik yang melakukan penyidikan di KPK semua yang diangkat oleh Pimpinan KPK. Begitu juga yang menangani perkara OC Kaligis.
"Jadi tidak benar ada lima penyidik yang tak tersertifikasi, Apalagi semua yang diangkat menjadi penyidik dan Penuntut di KPK harus ditraining lebih dahulu. Sehingga ada persamaan ada perspektif dalam penanganan tindak pidana korupsi," Jawab Johan.