Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski belum diputuskan apakah harus mengikuti fit and proper test lagi, Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Robby Arya Brata dan Busryo Muqqodas tetap harus memenuhi undangan Komisi III DPR.
Keduanya sebelumnya sudah pernah dites oleh anggota DPR periode yang lalu.
Namun keputusanya ditunda lantaran ketika itu masa jabatan para anggota DPR sudah habis.
"Menurut saya Busyro dan Robby tidak perlu (tes lagi), namun tentu harus datang (undangan)," kata anggota Komisi III DPR, Junimart Girsang di DPR, Selasa (15/12/2015).
Junimart menjalaskan, keduanya harus penuhi undangan Komisi III DPR lantaran harus mengisi formulis kesiapan.
Namun, kata Junimat, belum memastikan keduanya harus kembali memaparkan gagasan-gagasannya lagi di hadapan Komisi III atau tidak.
"Ya harus taat hukum meskipun tidak diuji tapi harus hormati undangan kami. Kan juga ada formulir kesiapan yang kami minta untuk mekeka (Busryo dan Robby) tanda tangani," ujarnya.
Untuk diketahui, siang nanti Robby diundang bersama 3 Capim lainnnya oleh Komisi III DPR, sementara Busyro, Rabu besok.