TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI akan kembali menguji calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas dalam uji kepatutan dan kelayakan.
Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman.
"Dulu kan pleno Komisi III menetapkan untuk menghadirkan semuanya (capim KPK dalam fit and proper test)," kata Benny di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Politikus partai Demokrat itu menuturkan, meski Busyro sudah diuji sebelumnya dalam fit and proper test, namun visi dan misi yang bersangkutan tetap perlu ditanyakan kembali.
Karena menurut Benny, tentu ada perubahan-perubahan dinamika yang terjadi terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kita tidak tahu perubahan satu tahun ini. Satu tahun waktu yang lama dan banyak informasi yang berkaitan dengan beliau," tuturnya.
Komisi III, kata Benny telah melayangkan surat undangan untuk mengikuti fit and proper test kepada Busyro. Pihaknya berharap Busyro memenuhi undangan yang secara resmi telah dikirimkan.
"Kalau tidak hadir kita anggap tidak mau lagi (ikut fit and proper test). Banyak hal yang perlu dikonfirmasi ke beliau," tandasnya.