News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Prananda Paloh Khawatir Putusan MKD

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi I DPR RI Prananda Surya Paloh.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Fraksi NasDem DPR RI Prananda Surya Paloh menyadari publik khawatir keputusan MKD yang memutus pelanggaran etika "papa minta saham" dengan sanksi ringan atau sedang.

Karena jika itu yang terjadi, menurut Prananda, akan memicu meledaknya ketidak-percayaan publik terhadap MKD dan DPR.

"Ini akan memicu meledaknya ketidakpercayaan publik pada DPR, MKD," ujar putera Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh ini kepada Tribun, Selasa (15/12/2015).

"Dan demikian juga semua Partai yang terlihat membela pihak yang melanggar etika itu. Karena akan dianggap berkomplot dengan pelanggar etika," Prananda menambahkan.

Bagi Prananda Paloh, memaknai masalah etika politik sebenarnya sederhana.

Etika politik bukan hukum bersalah atau tidak.

Namun patut tidak patutnya seorang pejabat kepercayaan publik dalam bertindak.

Karena itu, dia meminta anggota MKD untuk memutuskan sanksi bagi Ketua DPR Setya Novanto.

Sebelumnya, MKD menyepakati pada Rabu (16/12/2015) akan memutuskan sanksi terhadap Ketua DPR Setya Novanto.

Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa fakta persidangan sudah dirasa cukup.

Sementara, terkait pemanggilan kembali M Riza Chalid, menurut Dasco, tak perlu lagi dipanggil mengingat keberadaanya yang tak diketahui dan masa sidang yang segera berakhir pada tanggal 19 Desember 2015 ini.

"Kan sudah dua kali dipanggil kemudian dapat informasi diluar negeri sehingga kesimpulan rapat kita cukup tidak memanggil," ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini