TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebutkan langkah Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengkoreksi pelarangan ojek berbasis aplikasi sudah tepat.
Menurut Hasto, moda transportasi alternatif roda dua itu secara nyata sudah menjadi kebutuhan masyarakat.
Namun, Sekjen PDI P menilai aturan yang sudah dicabut Jonan merupakan caranya untuk melindungi pengguna transportasi publik.
"Akhir-akhir ini kita lihat bagaimana sistem transportasi seperti metromini lalai jaga keselamatan penumpang, hal itu yang menjadi perspektif Pak Jonan," kata Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2015).
Hasto meminta, pemerintah dapat menampung ide-ide seperti Gojek yang dibuat oleh anak bangsa.
"Ke depan harus dukungan untuk hal seperti ini. Regulasi untuk jaga keselamatan pengguna dan pengaturan pajak pada alat transfortasi ini harus dibuat," katanya.