TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Muara Enim, Sumatera Selatan.
Operasi senyap itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto.
"Benar," kata Fitroh saat dihubungi wartawan, Senin (8/6/2026).
Ia juga membenarkan ada sosok yang diamankan oleh penyidik KPK dalam kegiatan itu. Dari informasi yang dihimpun, sosok itu yakni Bupati Muara Enim H Edison.
Di samping itu, informasi yang lain juga mengatakan jika pihak KPK melakukan penggeledahan dan penyegelan.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan secara lebih rinci mengenai OTT tersebut.
Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, KPK kini memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka yang diamankan.
Waktu tersebut akan digunakan oleh penyidik untuk melakukan gelar perkara sekaligus menentukan status hukum dari para pihak yang terjaring dalam OTT kali ini.
Baca tanpa iklan