TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditjen Imigrasi sudah menerima informasi soal Warga Negara Asing (WNA) etnis Uighur asal Tiongkok yang diketahui bernama Ali alias Faris yang diduga terlibat kasus terorisme.
Saat ini sedang dilacak bagaimana Ali yang diamankan Densus 88 di Bekasi tersebut bisa masuk ke Indonesia dan dengan siapa saja.
"Masih dalam penyelidikan," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Heru Santoso, Jumat(25/12/2015).
Heru Santoso menjelaskan bahwa pihaknya akan selalu siap untuk bekerjasama dengan semua pihak termasuk Polri guna mengugkap kasus dugaan pelanggaran hukum seperti yang diduga dilakukan Ali alias Faris.
"Kami selalu siap bila ada permintaan untuk berkoordinasi dari pihak kepolisian, maupun dari TNI," ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ali alias Faris diamankan bersama Arif Hidayatullah alias Abu Musha.
Mereka diduga terlibat kelompok yang hendak menyasar para petinggi Polri yang pernah terlibat operasi pemberantasan terorisme.
Sejumlah pejabat Kepolisian yang diduga tengah disasar para pelaku aksi terorisme antara lain adalah Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Gories Merre, Kombes Pol Ibnu Suhaendrasyah, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian dan Kapolda Jawa Tengah Irjen Noer Ali.