News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KALEIDOSKOP 2015: Setya Novanto dan Kegaduhan di DPR

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua DPR Setya Novanto berjalan usai membacakan pidato pengunduran dirinya saat Rapat Paripurna ke-15 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/12/2015). Setelah resmi mudur dari jabatanya sebagai Ketua DPR, Setya Novanto mengikuti rapat paripurna sebagai anggota DPR. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Dengan berakhirnya era Novanto sebagai ketua DPR nampaknya DPR akan kembali menemukan perdebatan saat munculnya DPR tandingan akhir tahun 2014 lalu. Memang, katanya, ada sinyal dari pemerintah dan partai pendukung pemerintah untuk tidak ada kocok ulang, namun politik sangat cair. Bahkan hingga kini dibuat DPR belum bersepakat pada ketua DPR yang baru pengganti Setnov.

“Kita belum membicarakan 4 fungsi DPR di atas. Namun nampaknya DPR akan menemukan pekerjaan rumah yang masih sama dengan 2015 dan saya agak yakin bahwa permasalahan serta citra lembaga ini akan tetap berada di papan bawah,” kat Hendri

“Tapi apakah kita masih boleh berharap? Nah, jawabannya cuma satu, harus berharap! Bila masih gagal bagaimana? Ya, tetap harus berharap, namanya juga mencari harapan jadi ya harus terus berharap, coba lagi dan coba lagi,” tambahnya.

Sedangkan Politikus Fayakhun Andriardi menilai lengsernya Novanto tidak terkait dengan kinerja DPR. Fayakhun melihat konsolidasi golkar dapat mempengaruhi kerja-kerja DPR. Suka atau tidak, Golkar merupakan partai besar.

“Saya enggak boleh sombong memang sepertinya dalam persoalan konsolidasi internal, Golkar partai besar, kader jago banyak. Dalam kondisi tidak menentu kinerjanya tidak optimal ada benang merah,” imbuh Fayakhun.

Namun, ia optimis tahun 2016 kinerja DPR membaik. Fayakhun menganalisa pola pada periode-periode sebelumnya. Dimana satu atau dua tahun pascapelantikan anggota DPR merupakan masa transisi. Apalagi adanya anggota baru DPR yang masih membutuhkan penyesuaian. “Tahun pertama anggota baru proses, tahun kedua ketiga cepat, dulu waktu bingung ada partai besar melakukan guidance,” imbuhnya.

Sementara Politikus Gerindra Nizar Zahro mengakui DPR dituntut untuk dapat menyelesaikan semua RUU yang ditetapkan dalam Prolegnas. Tuntutan tersebut tentu saja sulit dipenuhi. Pertama, DPR pascareformasi berbeda 180° dengan DPR masa Orde Baru. “Dulu, proses legislasi sebatas prosedural, sebagai tukang stempel undang-undang yang di-inisasi pemerintah. Sehingga tidak heran, DPR periode itu selalu dapat menyelesaikan seluruh RUU yang direncanakannya,” kata Nizar.

Sekarang, katanya, proses legislasi lebih substansial, undang-undang dicermati dan diperdebatkan terlebih dahulu sebelum ditetapkan. Sehingga masuk akal bila tidak semua undang-undang bisa diselesaikan sesuai tenggat waktu yang telah disepakati.

Kedua, Dewan terkendala oleh ketidak-sinkronan waktu antara penetapan Prolegnas, penetapan anggaran, dan Laporan Kinerja DPR RI. Laporan kinerja DPR RI disampaikan pada setiap Tahun Sidang (16 Agustus–15 Agustus tahun berikutnya) sementara Prolegnas setiap tahun ditetapkan berdasarkan tahun takwim (Januari–Desember). Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2014 akan selesai pada bulan Desember, sementara laporan kinerja disampaikan bulan Agustus.

“Pengaturan waktu yang tidak ‘pas’ ini menyebabkan DPR, di dalam Laporan kinerjanya seolah-olah gagal menuntaskan semua ‘pekerjaan’nya..khusus legislasi DPR RI kita memang merasakan sangat kurang dari target akibat belum ada kesepahaman antara pemerintahdan DPR RI guna mempercepat proses legislasi dan untuk tahun 2016,” tutur Anggota Komisi V DPR itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini