Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri tidak pernah absen menerima ratusan pengaduan masyarakat terkait penyidikan tindak pidana. Lantaran masih banyaknya pengaduan itu, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti meminta maaf kepada masyarakat.
Diungkapkan Badrodin, saat tahun 2011 Polri menerima 744 pengaduan masyarakat, di tahun 2012 naik menjadi 813. Di 2013 kembali naik menjadi 945. Lalu di 2014 turun menjadi 778 pengaduan dan di 2015 makin turun menjadi 619 pengaduan.
"Komplain masyarakat terhadap proses penyidikan oleh penyidik Polri merupakan permasalahan besar. Saya minta maaf karena masih banyak masyarakat yang tidak terlayani dengan baik," ujar Badrodin saat pemaparan Refleksi Kinerja Akhir Tahun 2015, Selasa (29/12/2015).
Badrodin menjelaskan jenis pengaduan yang diterima yakni lamanya waktu dan tidak ditindaklanjutinya proses penanganan pengaduan atau laporan polisi dan masih ditemukannya keberpihakan, tidak profesional dan proporsionalnya penyidik dalam penanganan perkara.
"Masih ada juga yang memanipulasi perkara bahkan meminta imbalan dalam menangani perkara," tegasnya.
Orang nomor satu di kepolisian itu menambahkan ada juga pengaduan yang masuk karena anggotanya diduga menelantarkan perkara serta kewajiban mengirimkan SP2HP tidak dilaksanakan oleh penyidik.