Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai supremasi hukum sepanjang tahun 2015 masih jauh dari harapan.
Hal tersebut dituturkan Ketua Umum PP Muhamadiyah Haedar Nashir, saat membacakan refleksi akhir tahun di kantor PP Muhamadyah, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2015).
"Cita-cita Indonesia yang bersih dari korupsi masih jauh panggang dari api," katanya.
Dalam kesempatan tersebut ia menyebutkan bahwa Indonesia masih dikuasai para mafia hukum dan peradilan.
Selain iti praktik jual beli peraturan di lembaga legislatif dan keputusan di pengadilan masih tinggi.
Muhammadiyah juga mencatat, bahwa aksi pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2015 mengalami kemunduran.
Hal itu dilihat dari adanya upaya untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"DPR memilih komisioner KPK diragukan publik," katanya.
Ucap dia, pemerintah perlu lebih serius membenahi institusi kehakiman dan membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Luar Negeri, Busyo Muqoddas, dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa bila pemerintah berkomitmen dalam pemberantasan korupsi, maka rencana revisi Undang-undang momor 30 tahun 2002 tentang KPK harus dibatalkan.
"Undang-Undang KPK seharusnya dijadikan undang-undang dasar, supaya tidak diganggugugat lagi," ujar Busyro.