TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji mengungkapkan lembaga antirasuah itu memang sedang menangani perkara dugaan korusi di Aceh.
Pernyataan tersebut disampaikan Anto menanggapi permintaan pimpinan kelompok bersenjata Nurdin Ismail alias Din Minimi saat menyerah kepada Badan Intelijen Negara (BIN).
Salah satu permintaannya adalah mengenai pemberantasan korupsi di Aceh.
"Setahu saya, KPK selalu siap melakukan penegakan hukum di Indonesia, termasuk di Aceh dan memang sudah ada penanganan dugaan korupsi di Aceh juga," kata Indriyanto saat dihubungi, Jakarta, Rabu (30/12/2015).
Walau demikian Indriyanto berharap agar permintaan Din tersebut disambut semua lembaga penegak hukum di Indonesia.
"Seruan itu setidaknya menjadi atensi semua penegak hukum, bukan KPK semata," tukas pakar hukum pidana itu.