News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Usai Bertemu JK dan Habibie, Mahkamah Partai Golkar Segera Gelar Pertemuan

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (5/1/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Partai Golkar akan menggelar pertemuan untuk membicarakan penyelesaian konflik Golkar.

Pertemuan akan digelar, Rabu (6/1/2015) sore namun di mana lokasi pertemuan itu, Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi merahasiakannya.

"Saya merencanakan besok sore kita akan rapat MP Golkar. Kita rumuskan rekomendasi siapa yang akan bertanggungjawab dan implikasi dan kemungkinan rekonsiliasi akan kita putusan sebaik-baiknya. Karena orang enggak bisa lagi berpegang pada ketentuan hukum. Hukum Indonesia kacau," kata Muladi dikawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Mahkamah Partai Golkar terdiri dari Muladi, Andi Matalatta, Jasri Marin, Natabaya dan Aulia Rahman.

Namun, Aulia tidak dapat menhadiri pertemuan karena bertugas sebagai duta besar Indonesia untuk Ceko.

Muladi mengaku sudah melakukan pertemuan dengan para senior Golkar yakni Jusuf Kalla dan BJ Habibie.

Pertemuan itu membicarakan kondisi Golkar pascakeputusan Menkumham mencabut kepengurusan DPP Ancol tetapi tidak mengesahkan Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie.

Mantan Menteri Kehakiman itu menuturkan pihaknya berani melangkah mengambil sikap karena masih mendapatkan legitimasi dari Menkumham.

"Jadi penting bagi saya untuk dapat legitimasi dari MP (Mahkamah Partai). MP yang saya pimpin itu dibentuk saat Munas Riau, jadi dengan legalitas itu saya berani melangkah," ungkapnya.

Menurut Muladi, konflik yang terjadi menyebabkan kerusakan parah di Golkar.

Dampaknya, Fraksi Golkar tidak solid dan saling curiga mencurigai.

"Konflik kultural, contoh pilkada-pilkada. Maka tidak mudah rekonsiliasi. Selesaikan dengan putusan MA tidak bisa dan itu harus dapat kesepakatan semua pihak," katanya.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini