News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Ke Pemohon: MK Bukan Keranjang Sampah, Semua Masalah Dibawa ke Sini

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Metro Jaya melaksanakan simulasi pengamanan Pemilu di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2014). Polda Metro Jaya menerjunkan 100 personel dalam simulasi hari ini. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Panel I Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat sedikit jengkel dengan dalil pemohon Calon Bupati Minahasa Selatan nomor urut 3, Johny Runtuwene dan Annie S Langi, yang wakili Kuasa hukumnya Setli AS Kohdong.

Sebab mereka menyoalkan sejumlah hal yang semestinya bukan wewenang MK dalam mengadilinya.

"Mahkamah Konstitusi bukan keranjang sampah, semua masalah dibawa kesini," kata Arief merespon pemaparan Setli.

Sebelumnya, Setli dalam posita gugatannya mempersoalkan ijazah Termonon dalam hal ini calon Bupati dari nomor urut 1 yang dalam keputusan KPU mendapat perolehan suara terbanyak.

Sebab menurut pemohon, ijazah SMP termohon diduga bermasalah di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan, tapi masih diakomodir KPU untuk mengikuti Pilkada.

Meski begitu memang diakui bahwa termohon masih memiliki ijazah SMA paket C.

Arief menilai masalah itu seharusnya sudah selesai di KPU atau paling jauh di Pengadilan Tata Usaha Negara bukan justru dibawa ke MK.

"Seharusnya itu di PTUN. Mestinya kemarin-kemarin mestinya sudah selesai itu," ujar Arief.

Walau begitu, hakim meminta untuk Setli melanjutkan posita lainnya.

Dalil kedua, kata Selti, termohon selaku petahana diduga menggunakan perangkat birokrasi dan perangkat desa untuk membantu pencalonannya.

"Jadi petahana menggunakan kekuasaan selaku Bupati Minahasa Selatan," ujarnya seraya menyebut bukti-bukti foto yang tertuang dalam berkas.

Kali ini justru hakim I Dewa Gde Palguna yang angkat bicara. Menurut Palguna seharusnya itu urusan Panwas Pilkada, bukan di MK.

"Ini sudah melaporkan ke panwas?" tanya Palguna.

"Kami tidak sempat," ujar Selti. Mendengar itu, kening Palguna langsung mengerut dan tangannya mengusap kepala.

Posita berikutnya, lanjut Setli, pihaknya menemukan dugaan money politik dari kubu petahana. Ini terjadi di sejumlah tempat, bahkan di rumah ibadah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini