TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaporan Kepala Subdirektorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Kasubditdik Jampidsus) Yulianto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditanggapi dingin atasannya.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyebutkan pelaporan tersebut adalah bualan semata sebagai bagian dari perlawanan koruptor.
"Omong kosong itu. Saya katakan sekali lagi itu perlawanan balik koruptor," kata HM Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (8/1/2016).
Tudingan tersebut, menurut Prasetyo, telah dia tanyakan langsung ke anak buahnya.
"Saya sudah tanyakan. Itu bukan kasus yang dia (Yulianto) tangani," katanya.
Atas asumsi tersebut, Prasetyo merasa tidak perlu melakukan klarifikasi.
Sebelumnya, pada Rabu (30/12/2015), Koordinator Pemuda Anti Suap (KOPAS) Wawan Muliawan melaporkan Kasubdit Jampidsus Yulianto ke KPK atas dugaan pengamanan perkara korupsi Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kepulauan Anambas pada 2011-2013 sebesar Rp8,4 Miliar.