TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kader PKS yang juga Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menjelaskan hasil pertemuannya dengan BPDO DPP PKS, pada Senin 11 Januari 2016, pukul 20.00 WIB.
Pertemuan ini untuk memenuhi panggilan ke- dua dari BPDO, setelah panggilan pertama, Saya tidak sempat hadir karena sedang berada di luar negeri.
Hal ini untuk mengklarifikasi tuduhan sebelumnya yang menyebut bahwa Saya tidak kooperatif.
Dalam pertemuan tersebut hadir dari unsur BPDO sebagai pemeriksa adalah Bapak Abdul Muis Saadih, Bapak Iman Nugraha dan Ibu Sri Utami.
Berikut ini beberapa catatan semoga bisa menjadi pencerahan:
1. Ternyata pemanggilan atas diri Saya adalah dikarenakan adanya laporan dugaan pelanggaran disiplin organisasi.
Menurut sekretariat BPDO, yang bertindak sebagai Pelapor adalah DPP PKS.
Sampai sekarang Saya belum menerima surat laporan pengaduan tersebut sehingga Saya tidak tahu jenis pelanggaran yang dimaksud dan siapa yang menandatangani surat laporan serta lampiran alat buktinya berbentuk apa.
2. Tetapi kemudian dalam pemeriksaan, BPDO menanyakan sikap Saya terkait permintaan pribadi ketua Majelis Syuro PKS bapak Salim Al Jufri agar Saya mengundurkan diri sebagai pimpinan DPR.
Saya sudah menjelaskan secara panjang lebar sebelumnya kepada beliau yang lalu penjelasan itu Saya sampaikan kembali dalam pemeriksaan BPDO tadi malam.
3. Ketua Majelis Syuro sendiri, setelah mendengar penjelasan Saya, lalu mengirimkan SMS bahwa beliau tidak memaksa meminta Saya mundur karena mengundurkan diri merupakan hak Saya dalam posisi sebagai pejabat public yang diikat oleh hukum publik.
Akan tetapi DPP PKS -setidaknya beberapa oknum, ada yang masih terus melakukan penggalangan.
Maka terjadilah situasi internal ditarik ke eksternal, sebelumnya PKS tidak mempunyai tradisi seperti ini apalagi terkait kursi jabatan yang tidak pernah menjadi tujuan bagi siapaun kader PKS.
Media kemudian memblow up pernyataan beberapa unsur pimpinan DPP yang menyebutkan adanya desakan dari kader dan simpatisan agar Saya mundur.