TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam pidato sambutan Rakernas I PDI Perjuangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah memiliki ketegasan dan keberanian.
Keberanian pertama, pemerintah menenggelamkan ratusan kapal-kapal asing yang mencuri ikan di wilayah Indonesia.
Kedua, keberanian pemerintah mengeksekusi mati belasan terpidana mati kasus narkotik.
Namun, bagaimana soal lingkungan yang tampak dalam kasus pembakaran hutan?
Dan itu bisa dilihat dari kekalahan pemerintah dalam perkara gugatan pembakaran hutan sebesar 20 ribu hektare oleh PT Bumi Mekar Hijau (BMH).
Karenanya, Direktur Eksekutif Respublica Political Institute (RPI), Benny Sabdo menyesalkan kekalahan pemerintah tersebut.
“Kekalahan ini merupakan pukulan telak bagi pemerintah sekaligus mempertanyakan komitmen politik lingkungan Presiden Jokowi,” kritik Benny kepada Tribun, Selasa (12/1/2016).
Benny membandingkan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berhasil menggugat PT Kallista Alam yang membakar 1000 hektare hutan di Aceh, dihukum Rp 366 miliar.
Tidak hanya itu, kata Benny, aset PT Kallista Alam juga disita dan jika tidak cukup membayar kerugian maka dirampas untuk negara.
Dia menegaskan SBY dapat menggerakkan birokrasi di bawahnya, khususnya Kementerian Lingkungan dan Jaksa Agung.
"Ia (SBY) mendesak pelaku pembakar hutan harus bertanggungjawab atas bencana asap yang telah menyengsarakan banyak warga," dia mengingatkan kembali.
Menurutnya, Pemerintah seharusnya melaksanakan amanat konstitusi sebagai hukum tertinggi yang tersurat dalam Pembukaan UUD 1945.
Yaitu pemerintah wajib melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.