TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly mendorong kepada kedua kubu di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tengah berkonflik yakni Djan Faridz dan Romahurmuziy (Romi) agar segera islah.
"Perpecahannya kan sangat dalam dan kita mendorong supaya penyelesaiannya betul-betul didasarkan pada kebijaksanaan untuk islah," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Menurut Yasonna, sebaiknya keduanya menyelesaikan sengketa kepengurusan secara kekeluargaan, dengan kata lain menempuh jalan islah, tidak melalui jalur hukum.
"Kita selesaikan secara kekeluargaan, kalau secara hukum, nanti lukanya sangat dalam dan belum tentu menyelesaikan masalah karena masalahnya sudah sangat dalam," tutur Yasonna.
Yasonna juga menanggapi pernyataan Djan Faridz mengapa sampai saat ini kementeriannya belum juga menerbitkan SK terkait kepengurusan hasil muktamar Jakarta.
Menurut Yasonna, alasan belum diterbitkannya SK tersebut lantaran ada surat dari Mahkamah Partai PPP yang ingin penerbitannya ditunda.
"Kemarin kita dapat surat lagi dari mahkamah partai PPP, memang salah satu syarat undang-undang harus dapat surat dari mahkamah partai, isinya khusus PPP jangan dulu diterbitkan karena kami mau islah," ucap Yasonna.