News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh PPP

Menkum HAM Yasonna Dorong PPP Segera Islah

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan anggota Angkatan Muda Ka bah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KemenkumHAM, Jakarta, Senin (28/12/2015). Dalam aksinya tersebut, mereka meminta MenkumHAM Yasonna Laoly segera mengeluarkan SK pengesahan kepengurusan PPP hasil muktamar Jakarta (kubu Djan Faridz). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly‎ mendorong kepada kedua kubu di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tengah berkonflik yakni Djan Faridz dan Romahurmuziy (Romi) agar segera islah.

"Perpecahannya kan sangat dalam dan kita mendorong supaya penyelesaiannya betul-betul didasarkan pada kebijaksanaan untuk islah," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/1/2016).

Menurut Yasonna, sebaiknya keduanya menyelesaikan sengketa kepengurusan secara kekeluargaan, dengan kata lain menempuh jalan islah, tidak melalui jalur hukum.

"Kita selesaikan secara kekeluargaan, kalau secara hukum, nanti lukanya sangat dalam dan belum tentu menyelesaikan masalah karena masalahnya sudah sangat dalam," tutur Yasonna.

Yasonna juga menanggapi pernyataan Djan Faridz mengapa sampai saat ini kementeriannya belum juga menerbitkan SK terkait kepengurusan hasil muktamar Jakarta.

Menurut Yasonna, alasan belum diterbitkannya SK tersebut lantaran ada surat dari Mahkamah Partai PPP yang ingin penerbitannya ditunda.

‎"‎Kemarin kita dapat surat lagi dari mahkamah partai PPP, memang salah satu syarat undang-undang harus dapat surat dari mahkamah partai, isinya khusus PPP jangan dulu diterbitkan karena kami mau islah," ucap Yasonna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini