TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Rapat koordinasi nasional (Rakornas) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi ditutup.
Rakornas yang berlangsung selama dua hari pada 12-13 Januari 2016 di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat itu menghasilkan 14 butir rencana kerja.
Adapun ke-14 butir hasil Rakornas itu dibacakan oleh Presiden PKS, Sohibul Iman.
Poin pertama dari 14 butir adalah mengokohkan peran kaderisasi bagi pengokohan karakter bersih, peduli dan profesional. Sedangkan poin kedua adalah mewujudkan Tata Kelola Partai yang Transparan, Akuntabel dan Partisipatif khususnya dalam pengelolaan keuangan, organisasi dan administrasi.
"Poin ketiga adalah menata dan mengokohkan peran pejabat publik partai sebagai pelayan, pemberdaya dan pembela umat dan rakyat bagi terwujudnya reputasi partai dakwah yang Bersih, Peduli dan Profesional," kata Sohibul.
Sementara itu poin keempat hasil Rakornas PKS, kata sohibul, yakni mengokohkan Peran Kepanduan dan Barisan Tanggap Bencana PKS untuk siap dan selalu waspada dalam melayani rakyat saat bencana dan keadaan darurat wilayah/daerah. Poin kelima menggulirkan program Pilot Project 1.000 pengusaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang mengokohkan ekonomi umat.
"Poin keenam memperkuat dan mengadvokasi peran pekerja, petani dan nelayan sebagai modal ekonomi, sosial dan politik bangsa dan poin ketujuh adalah mengokohkan peran sosial partai melalui Pusat Khidmat PKS, Rumah Aspirasi hingga Rumah Keluarga Indonesia yang melayani dan mengadvokasi rakyat," ujarnya.
Sedangkan poin kedelapan hasil Rakornas PKS, yakni mengokohkan peran partai sebagai jembatan ukhuwah umat bagi terwujudnya lslam moderat dan modern yang mengokohkan kontribusi lslam sebagai rahmatan lil álamin. Poin kesembilan mendorong pelaku senl budaya untuk menghadirkan produk seni dan budaya yang menginspirasi, mencerdaskan dan membangun mental tangguh bangsa.
Poin kesepuluh adalah menggulirkan Nilal Nilai Ketahanan Keluarga Gamily mainstreaming) baik secara struktural (perundang-undangan) maupun kultural (bersama seluruh elemen masyarakat) mengantisipasi perkembangan yang kian mengkhawatirkan. Poin kesebelas memperjuangkan paket Undang-Undang yang mengokohkan Transformasi Struktural Perekomomian Indonesia yang memastikan pertumbuhan ekomomi berkualitas dan menurunkan rasio gini.
"Poin keduabelas mengusulkan Paket Undang-Undang yang menghadirkan demokrasi substansial yang mudah, murah dan menjamin mandat rakyat terlaksana: proporsional tertutup, pembatasan dana kampanye, kampanye yang terbatas dan mengedepankan edukasi politik publik dengan menekan praktek politik uang. Poin 13 adalah mengadvokasi desa agar berdaya, mandiri dan kuat secara sosial serta memiliki kekuatan religius melalui peran Para Pemuda dan Perempuan Pelopor Desa," tuturnya.
"Poin terakhir yang tak kalah penting adalah mengokohkan peran Koalisi Merah Putih (KMP) guna menghadirkan lembaga legislatif di pusat dan daerah yang bersih dan produktif sebagai penyambung suara rakyat," Sohibul menambahkan.