“Penangkapan yang di Solo pada Nur Hamzah dan Andika, masih terkait yang di Bekasi, jaringan Abu Muzab,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Kamis (31/12/2015).
Badrodin menuturkan, peran Nur Hamzah dan Andika yakni membantu Abu Muzab untuk mendapatkan bahan-bahan untuk selanjutnya dirakit jadi bom.
Seperti diketahui, Nur Hamzah, warga Baron Cilik, Laweyan, Solo, ditangkap saat mengendarai sepeda motor pada Selasa (29/12/2015) pagi di kawasan Jalan Haryo Panular, Laweyan.
Setelah itu, barulah Densus membekuk Andika alias Adit, warga Semanggi, Solo, saat berada di dekat musala Karang Asem, Laweyan.
Baca tanpa iklan