News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Agung Laksono Diminta Legowo soal Golkar

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agung Laksono, Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) meminta agar Agung Laksono cs untuk bersikap ksatria dan legowo dan jangan berkeras ingin menjadi orang nomor satu di partai Golkar.

"Mendingan taat hukum saja. Mudah-mudahan SK pencabutan kepengurusan kubu Agung jadi momentum kebangkitan Partai Golkar di 2016," demikian disampaikan Ketua Dewan Presidium Jari 98, Willy Prakarsa, di Jakarta, Kamis (21/1/2016).

Menurut aktivis 98 ini, Golkar diambang kehancuran jika Agung Laksono cs masih membangun opini negatif dan tak perlu mengusulkan untuk menggelar musyawarah nasional (Munas) pada tahun ini.

Sebab menurutnya, kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Bali sah secara hukum berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI Jakarta yang menguatkan keputusan PN Jakut yang isinya mengesahkan kubu Aburizal Bakrie itu.

"Rakyat Indonesia mengharapkan kontribusi Partai Golkar untuk membenahi sistem politik, hukum, sosial dan budaya, hingga tercipta sesuai amanat dari cita-cita proklamasi kemerdekaan 1945. Jadi menurut saya tak perlu diadakan Munas lagi," tuturnya.

Willy pun meminta agar pemerintahan Jokowi-JK tidak melakukan intervensi di konflik internal Partai Golkar, fokus saja untuk mewujudkan Nawacita untuk kesejahteraan rakyat. Ia pun berterima kasih pada Menkumham Yasonna Laoly yang sudah menjalankan putusan MA dan mencabut surat pengesahan kepengurusan kubu Agung.

"Keputusan Menkumham paling ditunggu-tunggu untuk sahkan kepengurusan hasil Munas Bali. Merujuk pada putusan Pengadilan Jakut, maka jelas mana yang sah dan tidak sah. Dan dua putusan pengadilan itu harus menjadi acuan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini