Pelaku teridentifikasi berjumlah empat orang dan meninggal semua. Para pelaku masing-masing bernama Sunakim alias Afif, Dian Juni Kurniadi, Ahmad Muhazan bin Saron, dan Muhammad Ali. Empat jenazah masih disemayamkan di RS Polri Bhayangkara.
Pasca-teror, Densus 88 menangkap 13 orang. Belakangan, dipastikan, hanya delapan orang yang terkait dengan teror tersebut. Sisanya terkait perkara lain, yakni kepemilikan senjata api ilegal.(Jessi Carina)
Baca tanpa iklan