TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Freddy Budiman kembali menjadi perbincangan setelah sikap dan prilakunya berubah.
Ia dikabarkan bergabung dengan ISIS saat dirinya mendekam di Lapas Nusakambangan akibat pengaruh Aman Abdurahman seorang narapidana terorisme yang juga mendekam di Lapas Nusakambangan.
Freddy pun disebut-sebut mengalirkan uangnya untuk membiayai aksi teror.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Freddy dengan hukuman mati.
Tak hanya itu, pria pengimpor 1,4 juta ekstasi tersebut juga dicabut 7 hak asasinya.
Namanya mencuat saat model majalah dewasa Vanny Rosyanne mengaku sebagai mantan pacar Freddy mengaku ada bilik asmara di Lapas pada 2013 silam.
Menurut pengakuan Vanny saat itu dirinya sering bertemu dengan Freddy di ruangan khusus untuk menikmati narkoba dan berhubungan seks.
Tidak hanya Vanny saat itu yang mengklaim punya kedekatan khusus dengan Freddy, model lainnya Anggita Sari pun mengaku sebagai kekasih gembong narkoba tersebut.
Pengakuan Vanny saat itu membuat Kementerian Hukum dan HAM menjadi sorotan yang akhirnya Kalapas Cipinang Thurman Hutapea dicopot dari jabatannya.
Tidak lama setelah kasus tersebut mencuat, Freddy pun dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Senin (29/7/2013).
Pabrik Narkoba di Lapas
Diasingkan ke Nusakambangan tidak membuat Freddy jera dengan bisnis haramnya.
Sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, Freddy sempat menitipkan bahan-bahan pembuat prekusor narkotika kepada seorang warga binaan pemasyarakatan bernama Tjejep Setiawan alias Asiong.
Oleh Asiong, sehari setelah pemindahan Freddy, perangkat tersebut dipindahkan ke Bengkel Pertukangan di Gedung Balai Latihan Kerja LP Cipinang.