Ia mengatakan ada banyak program pemerintah yang bisa diberikan kepada mereka.
Di Kementerian Sosial ada program KUBe, UEP, dan lain-lain.
"Saya yakin, sebagian di antara mereka yang bergabung justru karena faktor ekonomi. Ini harus diselesaikan. Pemerintah diminta untuk intervensi dengan program-program yang ada," imbuhnya.
Keempat, para pemuka agama diminta untuk melakukan pembinaan dalam hal pemahaman dan pengamalan agama.
Pembinaan ini dimaksudkan agar mereka tidak terjerumus lagi kepada kelompok-kelompok menyimpang lainnya.
Dengan bekal pengetahuan keagamaan yang benar, kata Saleh, mereka akan memiliki daya kritis untuk menolak ajaran-ajaran yang tidak benar.
Lanjut dia, Kementerian agama bisa bekerja sama dengan pemuka agama di daerah melakukan pendampingan terhadap mantan anggota Gafatar tersebut.
"Dengan begitu, diharapkan mereka bisa segera 'pulih' dan kembali normal seperti sebelumnya," ucap dia.