News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perpres Proyek Listrik 35 Ribu Megawatt Keluar Pekan Depan

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GENSET APUNG - Kapal Karadeniz Powership Zeynep di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (8/12/2015). Kapal yang di sewa selama lima tahun dari Negara Turki ini akan dipakai kapal pembangkit listrik apung atau gensed raksasa untuk keperluan pasokan listrik di Propensi Sulewesi Utara. WARTA KOTA/henry lopulalan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peraturan presiden tentang percepatan pembangunan proyek kelistrikan 35 ribu megawatt akan segera dikeluarkan pekan depan.

Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mengatakan perpres tersebut diharapkan dapat membantu akselerasi proyek.

"Sedang dalam proses semuanya," kata Wapres JK kepada wartawan di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (21/1/2016).

Ketua Tim Ahli Wapres, Sofjan Wanandi, mengatakan perpres tersebut sudah hampir selesai dan ia yakin pekan depan sudah bisa dikeluarkan.

"Tinggal dipertajam saja, tinggal sedikit kok penajamannya," ujar Sofjan.

Perpres tersebut akan menyempurnakan peraturan-peraturan sebelumnya dan di antaranya berisi soal penggunaan kandungan lokal, pembaruan energi, jaminan untuk tidak tumpang tindih dan perlindungan terhada para peserta tender, kepastian hukum.

"Misalnya kalau kalah tender, mengadu langsung ditangkap orangnya, saya kira enggak akan jalan proyeknya," ujar Sofjan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini