News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Gafatar

Mabes Polri Khawatir Gafatar Ganti Nama

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus penistaan agama dari pengurus Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Aceh menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (21/4/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar wajib terus diwaspadai.

Pasalnya Polri mengindikasi akan ada nama baru dari Gafatar sehingga mereka masih tetap eksis di Indonesia.

"Dari dulu nama mereka ini berubah-ubah, perlu diwaspadai ada nama baru dari Gafatar‎. Dulu sebelum Gafatar namanya Komat, lalu berubah lagi, dan jadilah Gafatar," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan, Minggu (24/1/2016).

Anton pun meminta masyarakat untuk peduli dengan adanya pergerakan atau perekrutan dari Gafatar.

Kalau ditemukan ada yang mencurigakan Anton meminta untuk melaporkan ke kepolisian terdekat serta diimbau untuk tidak mengambil jalan sendiri dengan melakukan kekerasan.

Jenderal bintang dua ini melanjutkan, eks pengikut Gafatar yang dipulangkan dari Menpawah ke kampung halamannya akan terus dipantau seluruh aktivitas dan pergerakannya.

"Nanti sekembalinya eks Gafatar ke rumah mereka, pastinya saat pemulangan akan dikawal dan nanti selama di rumah mereka akan terus dilakukan pemantauan khusus‎," ucap Anton.

‎Sebelumnya, Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hutang Ranuwijaya menyebutkan fatwa untuk organisasi yang diduga melakukan penyimpangan ajaran Islam, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) akan segera diterbitkan.

Saat ini, menurut Hutang, MUI tengah melakukan pendalaman terkait Gafatar yang akan dijadikan dasar fatwa yang dikeluarkan.

Hutang memastikan fatwa untuk organisasi yang disebutnya merupakan metamorfosa dari Al Qiyadah Al Islamiyah, organisasi yang telah difatwakan sesat, akan keluar dalam pekan mendatang.

"Komisi pengkajian akan melaporkan minggu depan. Setelah itu pimpinan (MUI) akan memerintahkan komisi fatwa untuk mengeluarkan fatwa terkait temuan itu," kata Hutang Ranuwijaya di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (21/1/2016) lalu.

Terkait fatwa yang akan dikeluarkan, dia mengindikasikan pernyataan MUI sejalan dengan temuan Tim Pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat), bahwa ada penyimpangan ajaran agama.
Gafatar mulai mendapat sorotan publik setelah dikaitkan sebagai penyebab hilangnya sejumlah orang. Termasuk dokter Rica Tri Handayani dan anak balitanya, Zafran Alif Wicaksono yang hilang dari keluarganya di Yogyakarta, kemudian ditemukan di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.‎ Lalu ada pula peristiwa pembakaran tempat ribuan eks Gafatar di Menpawah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini