Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie menyampaikan bahwa pihaknya menghendaki dilakukannya reformasi sistem ketatanegaraan dengan amandemen UUD 1945.
Seperti diketahui, sejak tahun 1999, UUD 1945 suadah empat kali diamandemen.
Menurut pria yang akrab disapa Ical banyak sekali pasal-pasal dari batang tubuh UUD 1945 yang sudah tidak sesuai lagi dengan mukadimah UUD.
"Karena itulah kami sepakat bahwa partai Golkar akan berada paling depan melalui wakil-wakilnya di DPR maupun MPR untuk dapat memberikan suatu usaha mencari butir-butir mana dalam UUD itu yang harus diperbaiki," kata Ical di JCC Senayan, Jakarta, Senin (25/1/2016) malam.
Ical menuturkan, Rapimnas telah menyepakati Undang Undang yang harus diperbaiki karena sudah tidak sesuai lagi dengan mukadimah UUD 1945.
Menurutnya, ada UU yang perlu direformasi karena dianggap tidak sesuai untuk mensejahterakan rakyat seperti UU Minerba, UU Parpol, dan UU tentang Perbankan.
"Indonesia membutuhkan suatu negara yang dijalankan sesuai UUD 1945," ucapnya.