TRIBUNNEWS.COM, AKARTA –Perguruan tinggi diharapkan mampu menjadi partner kementerian, dalam memantau dan mengawasi pelaksanaan program-program desa.
Hal ini yang kemudian menjadi alasan bagi Kementerian Desa mengajak perguruan tinggi, bersama merealisasikan Undang-Undang Desa No 6 Tahun 2014
"Sebelumnya kita (Kementerian Desa, PDTT) telah bekerjasama dengan 43 Perguruan Tinggi. Beberapa di antaranya telah berjalan dengan baik, selebihnya akan terus kita dorong agar kerjasama menjadi lebih efektif," ungkapnya, pada Focus Group Discussion (FGD) bersama Perguruan Tinggi Indonesia di Jakarta, Rabu (27/1).
Dalam diskusi tersebut Menteri Marwan meminta peran aktif perguruan tinggi untuk memberikan rekomendasi, kritikan dan pikiran cerdas terkait pelaksanaan program-program desa.
Marwan juga meminta perguruan tinggi untuk turut mengawasi proses pelaksanaan dana desa.
"Kementerian butuh pikiran cerdas dan kritis dari perguruan tinggi. Barangkali yang kita lakukan kurang relevan, kurang efektif, atau kurang sinkron dengan kondisi sekarang," kata Marwan seraya mengatakan, perguruan tinggi lebih objektif menilai.
Focus Group Discussion yang dilakukan Kementerian Desa, PDTT sengaja dilakukan awal tahun, untuk dapat membangun sinergitas program kementerian di tahun 2016.
Menurut Anwar Sanusi, Sekretaris Kementerian Desa, PDTT, Sinergitas program tersebut tidak hanya berkaitan dengan program desa, namun program daerah tertinggal dan transmigrasi.
"Semoga ini media bagi kita untuk dapat menjalin komunikasi engan baik. Kita sangat menginginkan munculnya gagasan dan ide, untuk membangun tugas yang telah diembankan kepada Kementerian ini,” ujarnya.
Anwar optimis, keterlibatan perguruan tinggi tersebut akan memberikan efek yang positif dalam merealisasikan Undang-Undang desa.
Menurutnya, hal tersebut dapat dilihat dari apresiasi dan antusias perguruan tinggi untuk turut serta membangun desa.
"Hampir 90 persen dari undangan yang kita kirimkan hadir di sini. Sebagian besar di antaranya adalah pimpinan tertinggi langsung yang hadir, yakni rektor atau Purek. Ini bentuk apresiasi dari perguruan tinggi," ujarnya.