TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Ahli anggota DPR, Dita Aditya (27), melaporkan anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Menurut anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum (BAHU) Partai NasDem, Wibi Andriano, pelaporan tersebut terkait dugaan penganiayaan Masinton kepada Dita.
"Dilakukan Masinton pada Kamis (21/1/2016) malam," kata Wibi saat dihubungi, Sabtu (30/1/2016).
Dugaan penganiayaan bermula ketika Masinton menjemput Dita di Cikini dan membawanya mengitari Jakarta.
Dalam perjalanan menggunakan mobil tersebut, jelas Wibi, terjadi perseteruan antara Masinton dan Dita.
"Hingga terjadi pemukulan di Cawang (Jakarta)," katanya.
Menanggapi pemukulan yang menimpanya, Dita langsung melaporkan anggota Komisi III DPR itu, ke Bareskrim Polri.
"Pelaporan diterima AKBP Sugianto," kata Wibi.
Sementara Wibi menduga tindakan kasar Masinton karena ada dugaan Dita yang sebelumnya merupakan staf ahli kader PDIP tersebut, membocorkan rahasia ke partai lain.
"Dita dituduh membocorkan rahasia Masinton kepada Partai NasDem," katanya.