Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengaku belum mendapatkan laporan mengenai dugaan pemukulan yang dilakukan Masinton Pasaribu terhadap staf ahli.
"Belum," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad ketika dikonfirmasi, Minggu (31/1/2016).
Dasco mengatakan pihaknya belum dapat menentukan sikap sebelum mengetahui persoalan dengan jelas.
"Karena itu MKD akan berkoordinasi baik kepada semua pihak," tutur Politikus Gerindra itu.
Sebelumnya, Tenaga Ahli anggota DPR fraksi Partai Nasdem, Dita Aditya (27), melaporkan anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Menurut anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum (BAHU) Partai Nasdem, Wibi Andriano, pelaporan tersebut terkait dugaan penganiayaan Masinton kepada Dita.
"Dilakukan Masinton pada Kamis (21/1/2016) malam," kata Wibi saat dihubungi Sabtu (30/1/2016).
Dugaan penganiayaan bermula ketika Masinton menjemput Dita di Cikini dan membawanya mengitari Jakarta.
Dalam perjalanan tersebut, jelas Wibi, terjadi perseteruan antara Masinton dan Dita.
"Hingga terjadi pemukulan di Cawang (Jakarta)," katanya.