News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU Terorisme

Jokowi Ubah Sedikit Redaksional Draf RUU Terorisme

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JAKARTA SMART CITY -Presiden Joko Widodo berdiskusi ketika meninjau fasilitas Jakarta Smart City di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (29/1). Fasilitas yang dirintis sejak masa Joko Widodo masih menjadi Gubernur DKI Jakarta tesebut telah mempermudah kinerja aparat Pemprov DKI Jakarta agar cepat merespons keluhan dari warga misalnya kemacetan, banjir, jalan rusak, penumpukan sampah, ataupun ketersediaan tempat tidur di rumah sakit. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan menyerahkan draf Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme ke Presiden Joko Widodo.

Kata Luhut, tidak banyak perubahan draf yang telah disusun tersebut, hanya saja Presiden Jokowi memberikan sedikit masukan.

"Saya dapat dari Presiden, ada sedikit masukan," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/2/2016).

Namun, Luhut mengatakan, masukan yang disampaikan Presiden hanya sebatas redaksional dari pasal yang ada di dalam draf tersebut.

Ia pun enggan menjelaskan masukan apa yang disampaikan itu.

"Tidak banyak, Presiden ingin sedikit masukan soal wording (redaksional)," kata Luhut.

Luhut mengatakan pemerintah rencananya akan menyampaikan draf tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat pekan ini untuk segera dibahas.

"Diserahkan ke DPR minggu ini. Targetnya masa sidang ini selesai," ucap Luhut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini