News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Legislator Diduga Aniaya Staf

Masinton Diduga Pukuli Stafnya, NasDem Bilang Tak Terkait Politik

Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dita Aditia Ismawati

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Asisten pribadi anggota DPR yang juga kader Partai NasDem, Dita Aditia Ismawati mempercayai Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan untuk Keadilan (LBH APIK) sebagai kuasa hukumnya.

Dita sebelumnya melaporkan Anggota DPR dari PDIP Masinton Pasaribu ke polisi atas dugaan pemukulan.

Menurut Anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum (BAHU) Partai NasDem, Wibi Adrianto, kasus ini diserahkan pendampingannya kepada LBH APIK karena pihaknya menyadari kental nuansa politik.

"Kami serahkan kasus ini kepada LBH APIK agar tidak ada lagi framing politik," kata Wibi di kantor LBH APIK, Jalan Raya Tengah, Kramat Jati, Jakarta, Senin (1/2/2016).

Wibi menilai dugaan penganiayaan yang dialami kader Partai Nasdem DPW DKI Jakarta itu, merupakan murni tindakan pidana dan tidak ada kaitannya dengan politik.

Menurut Wibi, adanya pandangan bahwa peristiwa yang menimpa Dita sarat maksud politik karena sedari pelaporan di Badan Reserse Kriminal Polri, pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem itu selalu didampingi pengacara dari kendaraan politiknya.

"Kami (Partai NasDem) dengan PDIP tidak ada masalah apa-apa. Peristiwa ini murni pidana," katanya.

Sebelumnya, pada Sabtu (30/1/2016) Dita bersama BAHU Nasdem, telah melaporkan Masinton Pasaribu ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak penganiayaan.

Dalam pelaporan tersebut, Masinton dilaporkan melanggar Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman penjara dua tahun delapan bulan dan denda Rp 450 ribu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini