TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino, dipastikan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), besok, Jumat (5/2016).
Kepastian terebut disampaikan kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, saat dihubungi Tribunnews.com.
"Rencananya akan datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK," kata Maqdir, Jakarta, Kamis (3/2/2016).
Menurut Maqdir, dari surat panggilan yang diterima mereka, pemeriksaan Lino akan dimulai pukul 10.00 WIB.
"Betul, pemeriksaan pukul 10.00 WIB dan kami akan datang sebelum pukul 10.00 WIB," tukas Maqdir.
Lino sebelumnya dipanggil KPK pada Jumat pekan lalu. Namun, Lino tidak datang lantaran mengaku sedang dirawat di RS Jakarta Medical Centre karena menderita penyakit jantung koroner dan sakit di dada.
Kata Maqdir, kliennya itu tumbang usai diperiksa di Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri sehari sebelumnya.
Adapun RJ Lino, hari ini kembali diperiksa terkait pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane tahun 2010.
Di KPK, Lino adalah tersangka kasus korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane di Pelindo II tahun 2010.
Lino dijerat lantaran menunjuk langsung perusahaan asal China, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery dalam pengadaan QCC.
Lino diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 32,6 miliar. Lino pun harus lengser dari kursi Dirut PT Pelindo setelah mendudukinya sekitar 10 tahun.