TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino, menyatakan siap memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (5/2/2016) besok, pasca-pulih sakit jantung.
Esok hari akan menjadi pemeriksaan perdana untuk mantan orang nomor satu Pelindo II itu selaku tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada 2010 senilai Rp100 miliar.
"Pasti, pasti (datang), jam 10 dipanggil KPK-nya" kata Lino usai mengklarifikasi harta kekayaannya ke Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Pada Jumat (29/1/2016) lalu, RJ Lino tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka dari penyidik KPK.
Melalui pengacaranya, RJ Lino menyampaikan sakit jantung sehingga meminta penundaan pemeriksaan.
Dan hari ini Lino mengaku bersyukur telah kembali sehat. "Waktu hari itu saya tiga hari dirawat. Saya kan sebelumnya sudah pasang ring 4 di sini (jantung), itu sudah tiga tahun lalu," bebernya.
Lino merasa tidak bersalah sehingga tidak merasa takut untuk menghadapi pemeriksaan pihak KPK di hari Jumat atau dikenal dengan 'Jumat Keramat'. Sebelum-sebelumnya, pihak KPK melakukan penahanan kepada sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi pada hari tersebut.
"Sebagai warga negara baik harus hadapi," ujarnya.