News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pelindo II

RJ Lino Klarifikasi Harta Rp 33 Miliar Miliknya Kepada Bareskrim

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/2/2016). ia memberi klarifikasi harta kekayaannya senilai Rp 33 miliar ke penyidik terkait pengadaan 10 unit mobile crane PT Pelindo II Tahun 2012 senilai Rp45 miliar.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino, memberi klarifikasi harta kekayaannya senilai Rp 33 miliar kepada penyidik Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Klarifikasi ini bukan bagian pemeriksaan lanjutan terhadap dirinya selaku saksi kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane PT Pelindo II Tahun 2012 senilai Rp 45 miliar.

Namun, lantaran adanya audit terbaru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang kerugian negara akibat pengadaan proyek tersebut mencapai Rp 37,9 miliar mencantumkan peningkatan harta Lino sebesar Rp 33 miliar selama 6,5 tahun memimpin PT Pelindo II.

"Tadi soal aset aja sama pendapatan. Harta yang saya dapat, pendapatan yang saya dapat selama 6,5 tahun di Pelindo. Itu hal yang biasa, polisi kan harus mengerjakan itu," kata Lino saat meninggalkan kantor Bareskrim.

Lino mengaku tidak mengetahui alasan adanya audit BPK yang menyertakan pendapatan dirinya dari PT Pelindo II.

"Kalian tanya sama polisi lah. Saya sudah sampaikan, apa yang saya dapat selama 6,5 tahun, apa yang saya spend," ujarnya.

Lino membawa tas gendong hitam berisi sejumlah dokumen dalam kedatangannya ke Bareskrim kali ini.

Ia mengakui dokumen-dokumen tersebut berisi surat kepemilikan sejumlah aset dirinya.

Ia pun menunjukkan dokumen-dokumen itu kepada penyidik sebagai bukti kepemilikan aset yang sah.

Lino mengklaim, semua pendapatan dan harta kekayaannya sebesar Rp 33 miliar selama 6,5 tahun memimpin PT Pelindo II adalah sah dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Menurut Lino, peningkatan harta kekayaannya hingga Rp 33 miliar tersebut adalah berasal dari gaji dan sejumlah tunjangan selama 6,5 tahun bekerja di PT Pelindo II.

Ia meyakinkan tidak ada pemasukan yang terkait dengan proyek pengadaan 10 unit mobile crane.

"Semua sudah diumumkan di Pansus Pelindo DPR, kan di situ ada PPATK dan BPK. Kalau saya aneh-aneh, kan keluar juga disana," ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini