News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pelindo II

RJ Lino: Saya Tidak Bersalah!

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino meninggalkan Gedung Bareskrim usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/1/2016). RJ Lino kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelindo II tahun 2013. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mulai menelusuri harta kekayaan mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino, dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane Pelindo II Tahun 2012 sebesar Rp 45 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp 37,9 miliar.

Hal tersebut membuat RJ Lino mendatangi Bareskrim pada Kamis (4/2/2016).

Dan Lino tetap pada pendiriannya dirinya tidak melakukan pelanggaran apapun terkait proyek tersebut, termasuk dengan harta kekayaannya.

"Iya, iya saya tidak bersalah. Bahwa saya harus menghadapi prosedur ini, saya hadapi, saya jelasin dengan baik," ujarnya usai mengklarifikasi harta kekayaannya di Bareskrim.

Menurut Lino, jumlah harta kekayaannya yang mencapai Rp33 miliar adalah berasal dari pemasukan resmi, termasuk yang berasal dari gaji dan tunjangan selama 6,5 tahun di PT Pelindo II. Ia meyakinkan tidak ada harta kekayaannya yang terkait korupsi pengadaan PT Pelindo II.

"Tidak ada sama sekali. Semua sudah bersih tidak ada apa-apa," timpal kuasa hukum Lino, Frederich Yunadi.

Menurut Lino, dari harta kekayaan Rp33 miliar, sebagian besar kekayaannya berupa aset justru didapat sebelum menjadi direksi PT Pelindo II.

Menurut Lino, dirinya jauh lebih kaya sebelum menjadi direksi PT Pelindo II.

"Aset-aset saya kan banyak. Ini sebagian besar sebelum saya direksi," bebernya.

Penulis: Abdul Qodir

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini