TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong pemerintah pusat menaikkan dana bantuan partai politik (parpol) menjadi Rp10.000 per satu suara.
Sebab, selama ini pemerintah pusat hanya menganggarkan Rp800 per satu suara.
"Bagaimana mungkin kita berharap parpol di Indonesia menjelma menjadi parpol modern kalau pemerintah pusat hanya menganggarkan Rp800 per satu suara. Kita mengusulkan agar dana tersebut dinaikkan menjadi Rp10.000 per satu suara," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H Abdul Kadir Karding di JCC, Jumat (5/2/2016).
Karding mengingatkan, hakikat dari pemberian dana tersebut adalah untuk menciptakan parpol modern di Indonesia.
Untuk itu, kata Karding, 60 persen dana bantuan untuk parpol itu digunakan untuk pembinaan kader parpol. Sedangkan sisanya untuk operasional parpol.
"Yang menjadi pertanyaan kita adalah, bagaimana kita mau menciptakan sumber daya manusia yang tangguh dan bekerja secara profesional kalau dananya minim. Parpol akan menjadi profesional jika dana yang dibutuhkan tersedia," katanya.
Selama ini, kata Karding, para kader dari mulai tingkat pusat sampai ranting memperoleh pelatihan secara maksimal.
Dengan begitu, katanya, parpol dapat menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) "Syarat mutlak untuk menjadikan parpol modern adalah pelatihan serta kaderisasi yang dilakukan secara berjenjang dan rutin. Melalui pelatihan lah SDM terbentuk," ujar anggota Komisi III DPR RI itu.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu berharap pemerintah bersepakat dengan PKB untuk menaikan dana bantuan bagi parpol tersebut mejadi Rp10.000 per satu suara.
"Dengan disepakatinya usulan tersebut akan memudahkan langkah pemerintah dalam memodernkan parpol. Dengan terciptanya parpol modern, maka dengan sendirinya demokratisasi berjalan mulus tanpa ekses," ujar Karding.