Abdul Qodir/TRIBUNnews.com
"Hari ini saya baca artikel itu, saya sampai keluar air mata, saya sedih sekali. Mimpi yang mereka pikirkan itu, is gone....".
Begitu penuturan mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino, saat meninggalkan kantor Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/20/2016) petang.
Diketahui, Lino datang untuk mengklarifikasi harta kekayaannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crene PT Pelindo II Tahun 2012.
Lino mengaku sedih setelah membaca artikel di blog Kompasiana berjudul 'Saat Kriminalisasi Menghancurkan Mimpi-mimpi Kami' yang ditulis pegawai muda PT Pelindo II, Aldimas K Zaman selaku perwakilan Kaukus Karyawan Muda Pelindo II.
Mata Lino tampak berkaca-kaca saat menceritakan kesedihannya mengetahui 'curhatan' para pegawai muda PT Pelindo II itu.
Pengacaranya, Frederich Yunadi, tampak berupaya menguatkan lewat cara memegang dan sesekali mengelus bahu Lino saat ia terus mengungkapkan kesedihannya itu.
Artikel itu menceritakan adanya 170 pegawai muda PT Pelindo II lulusan Strata 1 yang disekolahkan program Strata 2 atau gelar master di sejumlah universitas luar negeri sepanjang 2008-2015.
Mereka disekolahkan dengan penjurusan sesuai kebutuhan dan sejumlah visi, di antaranya membangun pelabuhan Indonesia yang ideal dan futuristik hingga membangun maritim Indonesia, termasuk program Tol Laut.
Namun, begitu mereka kembali ke Indonesia dan mulai merealisasikan visi serta mimpi-mimpinya itu, justru penegak hukum 'merangsek' masuk dan mengungkap adanya beberapa dugaan korupsi di perusahaan tempatnya bekerja.
"Saya selama 6,5 tahun di Pelindo, saya kirim 170 anak muda ambil master ke luar negeri, 70 setingkat manager jadi hampir 250 orang yang kita dikirim ke luar negeri. Jadi, mereka pergi dengan mimpi-mimpi bikin maritim satu indonesia," kata Lino.
"Tapi, hari ini, saya baca artikel tadi sampai saya keluar air mata. Saya sedih sekali. Mimpi yang mereka pikir itu is gone," sambungnya.
RJ Lino selaku Dirut PT Pelindo II ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Quay Container Crane (QCC) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain dugaan korupsi, para karyawan di BUMN tersebut juga gusar akan proses politik di DPR RI dengan adanya Panitia Khusus (Pansus) tentang dugaan pelanggaran PT Pelindo II.
Penggeledahan yang dilakukan tim Bareskrim Polri untuk penyidikan kasus mobile crane pada Agustus 2015 lalu menjadi awal 'kehancuran' PT Pelindo II.
Kejadian itu seperti sambaran petir di siang bolong bagi sebagian besar pegawai PT Pelindo II.