TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Ade Komaruddin mengaku belum membahas evaluasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di tingkat pimpinan. Evaluasi DPD disuarakan dalam Mukernas PKB.
"Terus terang dami di DPR belum pernah membicarakan hal itu, yg pasti di rapim kami baru bincang-bicang harus ada pengkajian oleh anggota dewan," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Minggu (7/2/2016).
Akom, sapaan Ade Komaruddin, menyebutkan pimpinan DPR akan melakukan kajian mengenai evaluasi DPD itu. Dimana hal itu muncul dari keinginan sebagian masyarakat dan tokoh yang ingin melakukan amandemen.
"Kami bincang-bincang di rapim, mungkin nanti kajiannya dari Fadli Zon, Fahri Hamzah, masing-masing pimpinan akan mengkaji sesuai koordinator jika akan ada amandemen UU 1945," katanya.
Politikus Golkar itu mengaku belum dapat memberikan penilaian terhadap kinerja DPR. Menurutnya, hal itu tidak dapat langsung ditanggapi melainkan harus melalui kajian secara mendalam.
"Bukan hal barang sembarangan yang harus diperdebatkan tanpa menyiapkan konsep masing-masing karena ini menyangkut tata negara kita. Asistensi DPD itu menyangkut tata negara kita jangan cepat-cepat mengambil kesimpulan harus begini harus begitu, harus dari hasil kajian tentang itu," ujarnya.
Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menghendaki ditinjau ulang keberadaan Dewan Perwakiilan Daerah (DPD). Suara-suara dievaluasinya keberadaan DPD terdengar dalam diskusi yang digelar kader PKB di daerah hingga tingkat provinsi.
"Jadi arus kuat teman-teman dari diskusi forum musyawarah kerja provinsi banyak yang anggap DPD tidak berfungsi sekali. Karena satu provinsi hanya empat anggota DPD," kata Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar di sela Mukernas PKB di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu menuturkan, di tingkat pusat DPD juga tidak memiliki kewenangan yang cukup signifikan. Menurutnya, tidak heran jika muncul adanya evaluasi keberadaan DPD.
"Pilihannya hanya satu, mau ditambah (kewenangan) atau dibubarkan," tegasnya.