Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih menganalisa temuan satu box besar hasil penggeledahan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Semua dokumen yang disita dari RSCM, termasuk CPU, Handpone, dan kwitansi masih dipelajari teman-teman penyidik," ucap Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto, Minggu (7/2/2015).
Diungkapkan Agus analisis yang dilakukan penyidik memerlukan waktu cukup lama.
Hal tersebut dikarenakan dokumen yang disita berupa rekam medis pasien dan pendonor sejak 2013 hingga saat ini.
"Masih dianalisa, nanti prosesnya seperti apa tunggu saja. Lihat perkembangannya, semuanya berproses," ucap Agus.
Agus menambahkan tidak menutup kemungkinan pihak dokter ataupun rumah sakit akan kembali diperiksa untuk mengkonfirmasi soal temuan sejumlah barang bukti tersebut.
"Intinya semua pihak yang diperkirakan ada keterkaitan dengan kasus ini akan diambil keterangannya untuk memperjelas kasus," katanya.
Dalam penggeledahan yang dilakukan Kamis (4/2/2016) selama delapan jam di Gedung Kencana, RSCM, kepolisian menyita sejumlah dokumen.
Penggeledahan dilakukan terkait pengungkapan sindikat penjualan ginjal yang kini tengah ditangani Bareskrim Polri.