News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Novel Baswedan

Guru Besar Unpad: Apakah Novel Baswedan Pahlawan? Kenapa Harus Dipahlawankan?

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Novel Baswedan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Guru Besar Hukum Pidana Internasional Universitas Padjajaran (Unpad) Prof Romli Atmasasmita menyinggung campur tangan Presiden Joko Widodo terkait dengan penanganan kasus penyidik KPK, Novel Baswedan.

Hal itu disampaikan Romli saat rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan Pakar Hukum mengenai Revisi UU KPK.

"Saya pernah dikriminalisasi Jaksa Agung. Tidak merasa minta bantuan presiden, saya jalani," kata Romli.

Pakar hukum pidana ini pun mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo yang ikut campur dalam kasus Novel.

Padahal, Novel hanyalah penyidik biasa yang berasal dari Polri.

"Apakah Novel pahlawan? Kenapa harus dipahlawankan? (dijadikan pahlawan). Ada 250 juta rakyat, banyak yang korban sama seperti Novel Baswedan tetapi tidak diperhatikan," kata Romli.

Ia pun kembali mempertanyakan sosok Novel Baswedan yang dianggap sebagai idola KPK.

"Apa karena menjadi idola KPK itu, siapa KPK itu sih? Saya yang buat dan menginisiasi, kenapa terlalu berlebihan melihat KPK," imbuhnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Johan Budi Sapto Pribowo mengungkapkan Presiden Joko Widodo sempat menanyakan kelanjutan kasus yang membelit penyidik KPK, Novel Baswedan kepada Jaksa Agung M Prasetyo dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

"Intinya Presiden ingin memperoleh laporan terkait dengan berbagai persoalan, dantaranya berkaitan dengan penanganan perkara Novel," ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Dalam pertemuan itu, Presiden Joko Widodo sempat mendengarkan keterangan dari Jaksa Agung maupun Kapolri terkait penanganan perkara Novel. Tidak hanya Novel, namun juga Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

"Kalau berkaitan dengan perkara AS, BW dan Novel, itu tadi sudah ada kesimpulan akan segera diselesaikan. Apakah itu berkaitan dengan kasus AS dan BW yang sudah cukup lama, tadi ada keputusan yang pasti," ucap Johan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini