News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Novel Baswedan

Kalau Ingin Berkarier Pasti Novel Tak Akan Pilih Bekerja di KPK

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/12/2015). Novel Baswedan memenuhi panggilan Bareskrim untuk pelimpahan berkas tahap dua dari Bareskrim ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu terkait dugaan penganiayaan saat menjabat Kepala Satuan Reserse Polres Kota Bengkulu pada tahun 2004. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Praktisi Hukum, Lelyana Santosa memberikan dukungan kepada Novel Baswedan untuk menolak upaya kompromi melepaskan karirnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karena menurut Praktisi hukum ini, kalau memang Novel ingin berkarier pasti tidak akan memilih bekerja di KPK.

Karena ketika di Kepolisian Novel adalah salah seorang polisi terbaik di angkatannya.

"Bagi Novel tidak ada kompromi dan menolak semua tawaran-tawaran tersebut," tegas Lelyana kepada Tribun, Selasa (9/2/2016).

Jadi tegas dia, pilihan Novel bekerja di KPK tidak lain adalah pengabdian bagi perjuangan pemberantasan korupsi.

Karena itu dia mengingatakan bahwa cara-cara kompromistis seperti ini akan menjadi preseden jelek.

Bahkan mengesankan KPK menyerah pada tekanan pihak luar.

Karenanya dia mendukung ketegasan Novel menolak tawaran tinggalkan komisi anti-rasuah dan bergabung ke BUMN sebagai kompensasi penghentian kasus pidananya yang sedang diproses kejaksaan.

Sebelumnya Novel menolak tawaran tinggalkan komisi anti-rasuah dan bergabung ke BUMN sebagai kompensasi penghentian kasus pidananya yang sedang diproses kejaksaan.

"Tawarannya dari pimpinan KPK itu Selasa kemarin. Novel langsung menolak. Dia soal begini nggak mikir yang begitu lama-lama. Dia punya prinsip," kata kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu, saat dihubungi, Jumat (5/2/2016).

Muji menceritakan, Novel menolak tawaran jabatan BUMN tersebut dengan barter kasusnya karena secara tidak langsung dia telah mengakui kesalahannya atau sebagai pelaku penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet yang dituduhkan kepadanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini