Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat anak kandung terdakwa kasus penyelewengan Dana Operasional Menteri (DOM) dan penerimaan gratifikasi Jero Wacik mendampingi dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (8/2/2016).
Tiga anak perempuan dan satu anak laki-lakinya duduk terpisah selama persidangan berjalan.
Jero yang masuk ruangan sidang sekitar pukul 13.45 WIB disambut beberapa sanak keluarganya yang sudah menunggu di dalam.
Sidang pun akhirnya dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.
Hakim Ketua Sumpeno yang membuka sidang bertanya kepada Jero soal kondisi kesehatannya.
Mantan Menteri Budaya dan Pariwisata pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu mengaku sehat dan siap menjalani persidangan.
Selama jalannya persidangan, keponakan Jero, Andopi Kartika bolak-balik memantau jalannya sidang.
Menurutnya, selain keluarga yang hadir langsung dari Bali, hadir juga empat anak politikus Partai Demokrat itu.
"Anak pertamanya, Sagita Sinta Pratiwi, Ayu, Bunga dan Bintang hadir disini," ujar Ando kepada Tribunnews.com di dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sambil hakim bergantian membacakan amar putusan, Sagita, putri Jero menghabiskan waktu berbincang bersama kerabat yang duduk di sebelahnya.
Wanita dengan rambut sebahu yang mengenakan baju lengan pendek dengan motif biru dan hitam asik selfie menggunakan handphone miliknya.
Meskipun duduk terpisah, anak-anak Jero setia mendengarkan hakim dengan tidak meninggalkan kursi panjang tempat duduk tamu.
Hakim lantas membacakan putusan soal permintaan terdakwa untuk membuka rekeningnya yang diblokir.