TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Golkar Nurul Arifin angkat suara atas komentar Anggota Tim Sukses Ade Komaruddin (Akom) Bambang Soesatyo mengenai kasus Setya Novanto yang masih berjalan di Kejaksaan Agung.
Novanto disebut-sebut sebagai kandidat calon ketua umum Golkar yang akan bersaing dengan Ade Komaruddin di Munas.
Nurul meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah menyikapi kasus mantan ketua DPR itu.
"Sebaiknya tidak menghakimi duluan," ujar Nurul kepada Tribun, Rabu (10/2/2016).
Komentar timses Akom itu disampaikan di tengah pertarungan menuju Musyawarah Nasional (Munas) Golkar yang mulai memanas.
"Indonesia kan negara hukum dan Pak Nov sendiri sudah mematuhi hukum dengan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Kita serahkan semua prosesnya dan kita tunggu hasilnya," tandas Nurul.
Pertarungan menuju Musyawarah Nasional (Munas) Golkar mulai memanas.
Hal itu terlihat dari pendukung Ade Komaruddin dan Setya Novanto yang mulai berkomentar menjelang Munas.
Anggota Tim Sukses Ade Komaruddin, Bambang Soesatyo berkomentar mengenai kasus Setya Novanto yang masih berjalan di Kejaksaan Agung.
"Kalau Novanto bisa membuktikan diri tidak bersalah maka bisa memenuhi ketentuan PDLT (Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, Tak Tercela) di AD/ART," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/2/2016).
Bambang mengatakan Novanto belum bisa membuktikan tidak bersalah.
Ia pun mengingatkan kesepakatan AD/ART bahwa calon ketua umum tidak boleh memiliki potensi masalah hukum.
"Tapi saya yakin. Novanto bisa mengatasi ini , dia kan jago," kata Ketua Komisi III DPR itu.