News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Legislator Diduga Aniaya Staf

PDIP Upayakan Kasus Masinton Diselesaikan Lewat Musyawarah

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masinton Pasaribu

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan mendorong kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Masinton Pasaribu terhadap staf ahlinya Dita Aditia diselesaikan secara musyawarah.

Partai berlambang Banteng itu belum membahas soal sanksi yang diberikan kepada kadernya itu.

"Kita mendorong untuk dilakukan upaya musyawarah. Kita belum bicara soal sanksi. Kita juga lihat Masinton ini kader yang potensial. Apa yang terjadi itu, ya manusia mungkin saja lepas dan khilaf," kata Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Trimedya mengenal Masinton sebagai sosok yang memiliki idiealisme yang tinggi.

Wakil Ketua Komisi III DPR itu mendengar Masinton sedang melakukan musyawarah. Namun, ia tidak mengetahui perkembangan proses tersebut.

"Kelihatannya kawan-kawan LBH APIK juga fasilitasi ke arah sana," kata Trimedya.

Mengenai proses kasus di Bareskrim Mabes Polri, Trimedya yakin Masinton akan memenuhi panggilan penyidik. Apalagi Masinton dikenal berprofesi sebagai advokat.

"Pasti tahu hak dan kewajiban. Saya kira beliau pasti hadir sepanjang sesuai prosedur," tuturnya.

Ia mengingatkan pemanggilan Anggota DPR oleh kepolisian harus seizin presiden.

"Kalau syarat sudah terpenuhi saya kira sebagai warga negara yang baik, Masinton pasti hadir," katanya.

Sementara Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan menggelar rapat untuk membahas sejumlah perkara. Termasuk, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Masinton Pasaribu.

MKD akan berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri terkait kasus itu.

"Mungkin Jumat ke Bareskrim. Sejauh mana polisi menemukan pembuktian perkara tersebut," ujar Dasco.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini